Faktahukum.id – Ternate, Maluku Utara — Kebakaran melanda Gedung Musdalifah, Asrama Haji Transit Ternate, yang berada di Kelurahan Ngade, Kecamatan Ternate Selatan, pada Selasa (18/11/2025) sekitar pukul 10.55 WIT. Peristiwa tersebut menghanguskan 18 kamar di lantai dua gedung, termasuk empat kamar yang ditempati peserta kontingen karate putra dan putri dari Kabupaten Halmahera Selatan dan Kabupaten Halmahera Barat.
Saat kebakaran terjadi, seluruh atlet dan pendamping tidak berada di kamar karena sedang mengikuti kegiatan Pembukaan Event Karate Tingkat Provinsi Maluku Utara yang berlangsung di Aula Raudah Asrama Haji. Akibatnya, seluruh barang pribadi yang tertinggal di kamar hangus terbakar.
Pelatih sekaligus senpai karate Kabupaten Halmahera Barat, Ben Oni Dolla, SP, yang juga ASN pada Satpol PP Halbar, membenarkan bahwa kamar para atlet terbakar beserta seluruh isi di dalamnya.
“Semua anak-anak tidak ada di kamar karena mereka ikut pembukaan karate. Tapi seluruh barang yang tertinggal, seperti pakaian, HP, ATM, perlengkapan karate, dan barang pribadi lainnya, semuanya terbakar,” ungkap Ben Oni saat ditemui di lokasi.
Menurutnya, total terdapat 19 orang, terdiri dari 17 atlet dan 2 pendamping, yang menempati kamar di gedung tersebut. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian itu.
Ben Oni juga menambahkan bahwa pada Senin, 17 November 2025, sehari sebelum kejadian, wilayah tersebut mengalami pemadaman listrik dua kali. Meski demikian, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan resmi mengenai penyebab pasti kebakaran.
Api diduga mulai muncul dari salah satu kamar di lantai dua sebelum dengan cepat merembet ke kamar lainnya. Petugas pemadam kebakaran Kota Ternate yang tiba di lokasi berhasil mengendalikan api setelah melakukan upaya pemadaman selama beberapa waktu. Namun, sebagian besar bangunan dan barang di dalamnya tidak dapat diselamatkan.
Hingga saat ini, pihak pengelola Asrama Haji Transit Ternate bersama aparat terkait masih melakukan pendataan kerugian dan penanganan bagi peserta yang terdampak.
Redaksi : Nuzly
Editor : Ww
