Sungai Penuh ( faktahukum.id ), Upaya penyelamatan seorang bocah perempuan berusia empat tahun diwarnai pengejaran lintas provinsi yang menegangkan. Setelah sempat berpindah tangan dari Makassar hingga Yogyakarta dan berakhir di Jambi, sindikat penculikan anak akhirnya berhasil dilumpuhkan aparat di Kota Sungai Penuh, Jambi.
Korban berinisial B, dilaporkan hilang oleh keluarganya pada Minggu, 2 November 2025, di Taman Pakui, Makassar, ketika sedang bermain sementara ayahnya berolahraga di lapangan tenis. Hilangnya bocah tersebut langsung memicu penyelidikan cepat oleh Satreskrim Polrestabes Makassar.
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan adanya jaringan perdagangan anak yang terorganisir. Beberapa pelaku di Makassar lebih dulu ditangkap, dan dari keterangan mereka, diketahui korban telah dibawa ke Yogyakarta oleh pelaku lain.
Pelarian Berujung di Sungai Penuh
Jejak digital dan informasi lapangan membawa penyidik menuju jaringan berikutnya di Provinsi Jambi. Dugaan kuat mengarah pada dua pelaku yang melarikan diri ke wilayah Kabupaten Merangin, sebelum akhirnya berpindah ke Kota Sungai Penuh.
Pada Jumat, 7 November 2025, sekitar pukul 13.30 WIB, tim gabungan yang terdiri dari Opsnal Satreskrim Polres Kerinci, Resmob Polda Jambi, Satreskrim Polres Merangin, dan Satreskrim Polrestabes Makassar akhirnya berhasil melakukan penyergapan di sebuah penginapan yang terletak di sekitar Masjid Raya, Kelurahan Pasar Sungai Penuh.
Kedua pelaku masing-masing diketahui bernama:
1. Adefrianto Syahputra S (36), warga Kabupaten Merangin.
2. Mery Ana (42), warga Kabupaten Merangin.
Keduanya tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. Polisi segera mengamankan keduanya berikut barang bukti berupa dokumen dan ponsel yang digunakan dalam aksi tersebut.
Korban Dijual Rp80 Juta ke Suku Anak Dalam
Dalam pemeriksaan awal, terungkap fakta mengejutkan. Kedua pelaku mengaku telah menjual korban kepada kelompok Suku Anak Dalam di Desa Mentawak, Merangin, dengan harga Rp80 juta.
Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil menemukan korban dalam keadaan selamat. Bocah empat tahun itu kemudian dibawa ke Polres Merangin untuk mendapatkan pendampingan dan perawatan psikologis.
Polisi Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Pelaku Kejahatan Anak
Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Verry Prasetiawan, menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan terhadap anak
“Kami bersyukur korban berhasil diselamatkan dalam keadaan selamat. Ini hasil kerja sama lintas wilayah yang solid. Penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan terhadap anak akan kami tindak tanpa kompromi,” tegas AKP Verry.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga masih mengembangkan jaringan lain yang diduga terlibat dalam kasus penculikan dan perdagangan anak lintas daerah ini.
( Redaksi )
