Fakta Hukum.Id
TERNATE — Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara menyiagakan sebanyak 482 personel untuk menghadapi potensi bencana alam, khususnya bencana hidrometeorologi yang diprediksi terjadi di wilayah Maluku Utara.
Kesiapsiagaan tersebut ditandai dengan apel tanggap darurat bencana yang digelar serentak di wilayah Malut pada Rabu (5/11/2025). Para personel tersebut tergabung dalam Operasi Aman Nusa II–2025 sesuai surat perintah Kapolda Maluku Utara, guna melaksanakan tugas kemanusiaan dan penanganan bencana.
Operasi ini mengedepankan kegiatan pengamanan, pencarian dan penyelamatan, perlindungan masyarakat, pertolongan darurat, pelayanan, hingga evakuasi bagi warga terdampak bencana.
Apel kesiapsiagaan ini juga melibatkan unsur TNI, BPBD, Basarnas, dan instansi terkait lainnya sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam menghadapi ancaman cuaca ekstrem dan potensi bencana di provinsi Maluku Utara.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Bambang Suharyono, menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat.
> “Polri harus hadir di tengah masyarakat dalam situasi apa pun, termasuk ketika bencana terjadi. Operasi Aman Nusa II adalah langkah nyata memastikan penanganan bencana berjalan cepat, tepat, dan humanis,” ujarnya.
Menurut Bambang, operasi dilaksanakan mulai tahap persiapan hingga konsolidasi, melibatkan seluruh satuan fungsi di jajaran Polda maupun Polres.
Ia menambahkan, Polda Malut terus menjalin koordinasi dengan BPBD, TNI, Basarnas, dan pemerintah daerah untuk memastikan penanganan bencana berjalan terarah, cepat, dan maksimal.
Dengan kesiapan ini, diharapkan masyarakat merasa lebih aman dan terlindungi dalam menghadapi potensi bencana di wilayah Maluku Utara.
Tim Redaksi
Editor: St. Aisyah
