
faktahukum.id
SUNGAI PENUH- mengalihkan pengeboran sumur bor dari Desa Sungai Jernih ke desa lain yang lebih membutuhkan karena sumber air bersih di Desa Sungai Jernih telah tercukupi setelah pengeboran ketiga. Langkah ini diambil untuk memastikan manfaat program TMMD dirasakan secara merata dan masyarakat memiliki akses air bersih yang layak.
Berdasarkan hasil pengeboran yang menunjukkan sumber air bersih yang mencukupi di Desa Sungai Jernih.
Desa lain seperti Kantor Camat Tanah Kampung dan Desa Koto Keras masih menghadapi keterbatasan air bersih, terutama saat musim kemarau.
Tujuan Pengalihan
Memastikan seluruh warga memiliki akses air bersih yang layak.
Mendukung pelayanan publik di tingkat kecamatan
Memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.
Reaksi Masyarakat menyambut baik keputusan ini sebagai solusi nyata untuk memenuhi kebutuhan air bersih
Pembangunan sumur bor di lokasi baru diharapkan dapat mendukung kebutuhan rumah tangga dan pelayanan publik.
(Budi gunawan)