
Ternate – Personel Opsnal Resintel bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Dufa-Dufa, Polsek Ternate Utara, berhasil menggagalkan upaya peredaran minuman beralkohol ilegal jenis cap tikus dalam operasi rutin yang digelar di wilayah hukum Polsek Ternate Utara, pada Senin (20/10/2025).
Kapolsek Ternate Utara, Iptu Wahyuddin, melalui Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong, S.H., menjelaskan bahwa razia tersebut dilakukan di Pelabuhan Dufa-Dufa, yang merupakan jalur keluar-masuk penumpang dari Jailolo menuju Ternate.
“Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan 75 kantong plastik bening berisi minuman keras jenis cap tikus, yang dikemas dalam tiga dus tanpa identitas pemilik dan ditemukan di atas kapal KM Cahaya Nusantara,” ungkap AKP Umar.
Seluruh barang bukti kemudian dibawa dan diamankan di Mako Polsek Ternate Utara untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Menurut keterangan salah satu anak buah kapal (ABK), minuman beralkohol tersebut diduga merupakan bawaan penumpang dari Jailolo yang sengaja ditinggalkan di kapal untuk menghindari pemeriksaan aparat.
Hingga kini, personel Polsek Ternate Utara masih melakukan penyelidikan guna mengungkap siapa pemilik sebenarnya dari minuman beralkohol ilegal tersebut.
Operasi berjalan dengan aman dan kondusif. Polres Ternate bersama jajarannya menegaskan akan terus melakukan razia minuman keras ilegal secara berkala, sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Ternate.
Editor//