Oktober 16, 2025
IMG-20251014-WA0007

Papua Selatan, 13 Oktober 2025
FAKTA HUKUM.ID – Aliansi Pemuda Mahasiswa Melanesia (APMM) menyampaikan keprihatinan serius terhadap dugaan tindak pidana korupsi dana hibah PAUD di Provinsi Papua Selatan, yang saat ini tengah menjadi sorotan publik. Dalam temuan dan pengamatan awal, APMM mencium adanya aroma hubungan pribadi yang patut dicurigai menjadi bagian dari pola penyalahgunaan kekuasaan dalam kasus ini.

 

Dugaan tersebut melibatkan YM, selaku Bendahara Pokja Bunda PAUD, yang disebut-sebut memiliki kedekatan pribadi dengan Gubernur Papua Selatan, serta Ketua Bunda PAUD, yang diduga turut terlibat dalam proses distribusi dan pengelolaan dana hibah secara tidak transparan.

 

“Ada indikasi kuat bahwa dana hibah PAUD digunakan tidak sesuai peruntukan, dan ada dugaan pengaruh relasi pribadi yang menyimpang dari prinsip akuntabilitas publik,” tegas Juru Bicara APMM.

 

APMM menilai bahwa relasi personal antara oknum bendahara, ketua Bunda PAUD, dan kepala daerah berpotensi menciptakan praktik kolusi dalam pengelolaan dana hibah, yang bersumber dari APBD Papua Selatan. Hal ini tidak hanya mencoreng nama baik institusi pemerintahan, tetapi juga mengkhianati hak-hak anak-anak Papua yang menjadi sasaran program pendidikan PAUD.

 

APMM Menuntut:
1. KPK RI segera melakukan penyelidikan dan supervisi terhadap kasus ini, termasuk menelusuri potensi aliran dana dan konflik kepentingan.
2. Pihak Kepolisian, khususnya Polda Papua dan Polres Merauke, mempercepat proses hukum secara independen dan transparan.
3. Pemanggilan semua pihak terkait, termasuk YM, Ketua Bunda PAUD, dan pejabat struktural Dinas Pendidikan Papua Selatan.
4. Audit forensik dana hibah PAUD tahun anggaran 2023–2025 oleh lembaga independen.

 

APMM juga mengingatkan bahwa keterlibatan hubungan pribadi dalam pengelolaan dana publik adalah bentuk penyimpangan etika dan hukum, yang harus diusut tanpa pandang jabatan maupun kedekatan dengan kekuasaan.

 

APMM dalam pernyataannya menyatakan mereka siap datang kembali ke gedung merah putih KPK RI pada hari rabu nanti untuk mendukung KPK memproses dugaan korupsi dana hibah PAUD Provinsi Papua Selatan 2023 – 2024.

 

“Kami tidak akan diam melihat masa depan anak-anak dirampas oleh kepentingan pribadi elite lokal. Rakyat Papua butuh keadilan!” tutup Bayu yang juga merupakan aktivis mahasiswa papua di jakarta*

 

Penulis : Bima
Editor : Bung NUEL
Jurnalis Fakta Hukum.id

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *