Oktober 3, 2025
IMG-20250929-WA0008(1)

Takalar, faktahukum – Keturunan Adat Butta Kokoa menggelar acara silaturahim yang penuh makna dengan fokus pembahasan mengenai Massaf serta garis keturunan Sayyid Syaifuddin. Acara ini dipandu oleh Amran Tuan Rahim selaku moderator yang membuka jalannya forum dengan penuh hikmah dan kekeluargaan, Ahad 28 September 2025

 

Dalam kegiatan tersebut, hadir sejumlah tokoh penting sebagai narasumber, yakni Karaeng Toa (Tuan Joa), Dr. Abdul Rahman Tuan Ngewa, serta Jufri, SH., C.LA (Jufri Dg Tutu).

 

Dalam sambutannya, Karaeng Toa menegaskan pentingnya memahami sejarah perjalanan Sayyid Syaifuddin yang diyakini sebagai salah satu tokoh pembawa agama Islam ke tanah Mangkasara. Ia menuturkan kisah bagaimana nilai-nilai Islam berakar dan berkembang di wilayah ini melalui peran serta perjuangan leluhur.

 

Sementara itu, Dr. Abdul Rahman Tuan Ngewa dalam pemaparannya menekankan kesinambungan sejarah turun-temurun mengenai Sayyid Syaifuddin. Ia juga menambahkan pentingnya memahami silsilah keturunan Nabi Muhammad SAW hingga ke anak cucunya sebagai dasar dalam menempatkan kedudukan Sayyid Syaifuddin di tengah masyarakat.

 

Sebagai wujud nyata komitmen, Dr. Abdul Rahman Tuan Ngewa menyatakan kesediaannya untuk mewakafkan sebidang tanah miliknya yang berlokasi di Mangadu.

 

Tanah tersebut rencananya akan dijadikan Balai Adat (Balla Adat) sebagai simbol rumah penguyuban dan pusat kegiatan adat Keturunan Butta Kokoa di Lingkungan Mangadu, Kelurahan Mangadu, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar

 

Adapun Jufri, SH., C.LA (Jufri Dg Tutu) dalam pemaparannya menyoroti pentingnya persatuan dan penguatan kelembagaan. Ia menekankan agar momentum silaturahim ini tidak hanya menjadi forum berkumpul, tetapi juga wadah memperkokoh persaudaraan dalam satu rumpun keturunan Sayyid.

 

“Marilah kita bersatu dalam satu rumpun Sayyid. Jangan sampai bercerai-berai antara satu dengan yang lain. Persatuan inilah yang akan memperkuat kita dalam melestarikan warisan leluhur dan membangun organisasi Butta Kokoa yang sah secara hukum,” tegasnya.

 

Acara silaturahim ini menjadi wadah mempererat hubungan kekerabatan sekaligus mengokohkan tekad bersama dalam menjaga warisan budaya dan sejarah. Para peserta berharap hasil dari pertemuan ini dapat menjadi langkah awal dalam memperkuat jati diri dan eksistensi Keturunan Adat Butta Kokoa di tengah masyarakat, serta terwujudnya Balla Adat sebagai rumah bersama yang mempersatukan seluruh rumpun keturunan.

 

Laporan: Red

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *