Oktober 3, 2025
IMG-20250929-WA0004

HALSEL, Faktahukum.id – Puluhan putra-putri daerah Halmahera Selatan yang mengikuti seleksi penerimaan tenaga kerja operator di perusahaan tambang Harita Obi mengeluhkan ketidakjelasan proses rekrutmen yang difasilitasi melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat. Para pelamar mengaku hingga kini belum menerima pengumuman resmi hasil wawancara maupun jadwal tahapan berikutnya, meski pihak perusahaan sempat menjanjikan kepastian paling lambat dua minggu setelah seleksi berlangsung.

 

“Torang pe kerja cuma bikin berkas, perpanjang berkas saja ni. Bingung dengan perusahaan, dong pe mau apa sebenarnya,” ungkap salah satu peserta seleksi dalam percakapan grup pelamar.

 

Kekecewaan makin terasa ketika sebagian pelamar hanya menerima pesan penolakan pribadi dari HRD tanpa penjelasan lebih lanjut, sementara lainnya sama sekali belum mendapat kabar. Hal ini memicu keresahan karena sebagian besar peserta seleksi adalah warga lokal yang berharap bisa bekerja di perusahaan tambang besar yang beroperasi di tanah kelahirannya sendiri.

 

Prioritas Pekerja Lokal Dipertanyakan

Beberapa pelamar menuding bahwa perusahaan lebih mengutamakan tenaga kerja dari luar daerah ketimbang memberi kesempatan bagi masyarakat Halsel.

 

“Dong kasi datang orang luar banyak-banyak, baru tong orang Halsel dong tendang kasi keluar di luar garis tu,” keluh salah seorang peserta seleksi.

 

Bahkan, muncul anggapan bahwa proses rekrutmen hanya bersifat formalitas demi memenuhi syarat administrasi daerah, sementara perekrutan sebenarnya lebih banyak didominasi pekerja pendatang. “Kasihan nasib anak putra-putri daerah hanya bisa sebagai penonton,” ujar pelamar lain.

Peran Nakertrans Dipertanyakan

Dalam percakapan antar-pelamar, kinerja Disnakertrans Halsel juga turut disorot. Mereka menilai dinas terkesan pasif dan tidak berdaya dalam mengawal transparansi rekrutmen yang dilakukan perusahaan.

 

“Seharusnya Disnakertrans bisa menekan perusahaan agar transparan dan adil. Jangan biarkan pelamar digantung tanpa kepastian,” desak salah satu peserta seleksi.

Kepala Dinas Baru Dapat Tugas Khusus

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Halsel yang baru dilantik, Daud Djubedi, menyebut telah mendapat arahan khusus dari Bupati Bassam Kasuba untuk menangani persoalan ketenagakerjaan, khususnya sistem rekrutmen, PHK sepihak, serta perlindungan pekerja lokal.

 

“Kami akan membuat formulasi hubungan antara pemerintah daerah dan perusahaan dalam rangka perlindungan tenaga kerja. Formulasi ini akan jadi dasar kontrol agar perusahaan lebih berpihak pada masyarakat lokal,” kata Daud dalam keterangannya, Minggu (21/9/2025).

 

Ia juga menegaskan, pemerintah daerah bersama DPRD Halsel akan memastikan sistem rekrutmen di perusahaan tambang nikel, termasuk Harita Obi, berjalan lebih transparan serta memberi prioritas kepada tenaga kerja lokal.

Menunggu Kepastian

Hingga berita ini diturunkan, puluhan pelamar asal Halmahera Selatan masih menunggu kejelasan hasil seleksi maupun tindak lanjut dari perusahaan dan Disnakertrans. Kekecewaan mereka bukan hanya soal diterima atau tidak, melainkan juga minimnya transparansi serta kepastian informasi.

 

Mereka berharap kepala dinas yang baru tidak hanya memberikan janji, tetapi benar-benar memperjuangkan nasib putra-putri daerah agar tidak hanya menjadi penonton di tanah sendiri.

 

“Kami anak daerah sudah ikut panggilan HRD, wawancara, bahkan zoom meeting. Tapi setelah berminggu-minggu, tidak ada kejelasan. Semoga kali ini pemerintah benar-benar serius kawal masalah tenaga kerja, bukan hanya kata-kata belaka,” tutur salah seorang pelamar.

Red///

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *