Oktober 3, 2025
IMG-20250917-WA0073

Faktahukum.id

Jambi-Tiga LSM gabungan, yaitu Semut Merah, Elang, dan Gasak (Gabungan Aliansi Sakti), akan melakukan aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Jambi pada Kamis, 18 September 2025. Mereka mendesak Kejati Jambi untuk mengusut oknum DPRD Kerinci yang terlibat dalam pungutan Fee proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun 2023.

 

Tuntutan yang akan disampaikan meliputi:

1.mendesak Kejati Jambi Mengambil Alih Kasus PJU. LSM menilai Kejari Sungai Penuh tidak objektif dalam menetapkan tersangka karena 13 anggota dewan, sekwan, dan konsultan juga terlibat.

 

2.LSM meminta Kejari Sungai Penuh untuk membuka kasus pungutan Fee secara terang benderang dan mengawal agar kasus PJU diungkap sesuai fakta.

 

3.Menetapkan Konsultan dan Pimpinan DPRD sebagai Tersangka LSM meminta Kepala Kejati Jambi untuk mendesak Kejari Sungai Penuh menetapkan konsultan dan pimpinan DPRD tahun 2023 sebagai tersangka.

 

4.LSM menuntut penangkapan 13 anggota dewan, sekwan, dan konsultan yang terlibat dalam kasus PJU.

 

LSM akan terus melakukan aksi hingga hukum benar-benar ditegakkan.

(Tim/budi/simarni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *