September 10, 2025
IMG-20250906-WA0057(1)

Foto Sala satu SPBU Labuha

Sejumlah konsumen mengaku kecewa dengan pelayanan di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Halmahera Selatan. Pegawai SPBU tersebut diduga bertindak semena-mena saat melayani pengisian bahan bakar, sehingga membuat konsumen kebingungan dan merasa tidak dihargai.

 

Menanggapi persoalan ini, Aktivis Halmahera Selatan, Salman Sururi, SH., meminta pengelola SPBU lebih menekankan pentingnya etika pelayanan kepada pegawai.

“Pegawai SPBU seharusnya ramah kepada konsumen agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” tegasnya.

 

Selain persoalan pelayanan, pegawai SPBU tersebut juga diduga menjual bahan bakar jenis Pertamax kepada pengecer di jalan. Praktik ini dinilai merugikan konsumen sekaligus berpotensi melanggar aturan resmi distribusi bahan bakar minyak.

 

Masyarakat berharap pihak pengelola SPBU maupun instansi terkait segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut. Dengan demikian, pelayanan di SPBU dapat kembali berjalan sesuai aturan, serta kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik.

 

Faktahukum.id

Redaksi: Mito

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *