September 10, 2025
IMG-20250905-WA0052(2)

Fakta Hukum Id. – Gelombang kecaman terus mengalir terhadap tindakan represif aparat kepolisian dalam pengamanan aksi demonstrasi yang berlangsung di Halmahera Selatan. Kali ini, sorotan tajam datang dari Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Marhaenis (DPC GPM) Halmahera Selatan, Bung Harmain Rusli, yang menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden berdarah yang menimpa sejumlah peserta aksi.

Tidak tanggung-tanggung, tiga orang menjadi korban dalam insiden tersebut: seorang pemuda asal Desa Babang, Kecamatan Bacan Timur, serta dua srikandi dari Kohati HMI Cabang Bacan, salah satunya merupakan mantan Ketua Kohati yang kini menjabat sebagai pengurus BADKO HMI Maluku Utara. Ketiganya mengalami luka-luka serius, bahkan hingga bercucuran darah, akibat kekerasan fisik yang dilakukan oleh aparat saat mengawal aksi damai.

“Peristiwa ini mencerminkan penyalahgunaan kewenangan oleh aparat, yang seharusnya menjadi pelindung rakyat, bukan justru pelaku kekerasan terhadap rakyatnya sendiri,” tegas Bung Harmain.

Ia menambahkan bahwa kekerasan terhadap demonstran, terlebih kepada perempuan, merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia, nilai-nilai demokrasi, dan amanat reformasi sektor keamanan.

“Peristiwa ini sontak mengingatkan kita pada tragedi kelam Irjen Ferdy Sambo. Jika sesama aparat bisa saling menembak, bagaimana nasib rakyat biasa yang hanya bersuara lantang tanpa perlindungan? Ini sungguh melukai rasa keadilan publik,” ujarnya.

Menurutnya, penggunaan kekuatan secara berlebihan, baik melalui tindakan fisik maupun penembakan gas air mata ke arah massa aksi damai, tidak dapat dibenarkan dalam kerangka negara hukum.

“Kami ingin mengingatkan aparat yang bertugas di lapangan: jangan tembaki kami—rakyat yang hanya menyuarakan nurani. Bahkan penggunaan gas air mata terhadap aksi damai tetaplah tindakan represif, bukan preventif,” lanjutnya.

 

Dalam pernyataan sikapnya, DPC GPM Halmahera Selatan menegaskan bahwa mereka mendukung penuh institusi Polri yang bekerja secara profesional dan humanis, namun menolak keras segala bentuk kekerasan dan tindakan brutal yang dilakukan atas nama pengamanan.

 

 

“Kami bangga terhadap polisi yang menjadi pelindung rakyat. Tapi kami murka terhadap aparat yang justru menciptakan rasa takut di tengah masyarakat. Kekerasan terhadap demonstran tidak hanya melukai tubuh, tetapi juga menghancurkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” pungkas Bung Harmain.

Sebagai bentuk tanggung jawab institusional, DPC GPM Halmahera Selatan mendesak Kapolres Halmahera Selatan dan Kapolda Maluku Utara untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh serta menindak tegas oknum aparat yang terbukti melakukan kekerasan terhadap peserta aksi.

“Sudah saatnya Polri kembali ke jati dirinya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat—bukan menjadi alat represi terhadap suara rakyat,” tutupnya.

 

 

Red Mito

 

Editor Ais

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *