
HALSEL, Faktahukum.id — Kepala Desa (Kades) Saketa, Idjul M. Kiat, mengungkapkan sejumlah permasalahan terkait program ketahanan pangan dan pengadaan rumah singgah di desanya. Dalam wawancara eksklusif dengan Faktahukum.id pada Hari Sabtu, 30 Agustus 2025. Kades Idjul menjelaskan secara rinci berbagai upaya yang telah dilakukan pemerintah desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kades Idjul M. Kiat menyoroti bahwa Ketua BPD Saketa, Muammar J. Tuheteru, tidak pernah mengundang kepala desa untuk rapat membahas anggaran akhir tahun sejak 2023, 2024.
Menurut Kades, Ketua BPD justru mengundang masyarakat yang kontra terhadap kepemimpinannya. Bahkan, sekretaris BPD sendiri mengaku terkejut dengan format rapat yang lebih melibatkan masyarakat umum daripada pemerintah desa.
Kades Idjul M. Kiat juga Menjawab tudingan soal program ketahanan pangan, Idjul memaparkan bahwa sejak 2023 pemerintah desa telah berinisiatif membentuk 29 kelompok tani. Semua kebutuhan seperti bibit, pupuk, hingga stimulan pagar Rp1 juta per kelompok telah disediakan.
Namun, hasilnya tidak maksimal. “Banyak yang tidak jalan, hanya satu-dua kelompok yang berhasil panen jagung atau rica. itu bukan karena pemerintah desa tidak bekerja, jelasnya .
Pada 2024, pemerintah desa kembali menyiapkan 1 hamparan lahan untuk pertanian. Semua kebutuhan disediakan: pupuk, bibit, pagar, hingga pekerja tambahan untuk membantu kelompok ibu-ibu. Tetapi faktor hujan deras dan kondisi penyuluh pertanian yang sakit membuat program tersendat.
Idjul bahkan mendapat laporan adanya dugaan intervensi dari Ketua BPD agar sebagian warga tidak menanam, demi menggagalkan program pemerintah desa. “Kalau benar, itu sangat disayangkan. Program ini kan untuk masyarakat, bukan untuk menjatuhkan kepala desa,” ucapnya.
Ia menegaskan peran pemerintah desa hanya sebagai fasilitator. “Tugas kami menyediakan bibit, pupuk, dan sarana. Menanam dan merawat itu tugas kelompok tani. Hasilnya juga masuk ke kelompok, untuk dikelola secara mandiri,” katanya.
Inisiatif Rumah Singgah untuk Masyarakat Saketa
Kades Idjul M. Kiat menceritakan pengalamannya saat menjenguk warga sakit di rumah sakit Labuha. Ia melihat banyak keluarga pasien yang kesulitan tempat tinggal dan harus mengeluarkan biaya besar untuk penginapan dan makanan.
Tergerak oleh kondisi tersebut, Kades berinisiatif untuk menyewa rumah singgah di Labuha yang dapat digunakan secara gratis oleh masyarakat Saketa yang memiliki keperluan di rumah sakit atau urusan lainnya di ibu kota kabupaten.
Sebelum Musyawarah Desa (MusDes) 2024, Kades telah berdiskusi dengan Ketua BPD mengenai rencana pengadaan rumah singgah dan motor dinas untuk operasional kantor.
Namun, rencana ini terlupakan saat MusDes. Meski demikian, Kades kembali mengingatkan Ketua BPD setelah MusDes, dan Ketua BPD menyetujui usulan tersebut dengan alasan itu adalah kebutuhan masyarakat.
Kades juga kembali mengumumkan rencana pengadaan rumah singgah ini di masjid agar diketahui seluruh masyarakat.
Akan tetapi, satu bulan kemudian, muncul berita di media yang mengutip pernyataan Ketua BPD bahwa pengadaan rumah singgah tidak masuk dalam MusDes. Hal ini menimbulkan kebingungan di masyarakat, terutama mereka yang kontra terhadap Kades.
Pembelaan Kades dan Testimoni Warga
Kades Idjul M. Kiat tetap tenang dan menyerahkan penilaian kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa sebagai pemimpin, ia akan terus berupaya memberikan yang terbaik untuk desa, meskipun ada pihak-pihak yang tidak menyukainya.
Seorang warga Saketa yang tidak mau disebutkan namanya mengaku awalnya tidak mendukung Kades. Namun, setelah merasakan manfaat langsung dari rumah singgah saat anak mantunya melahirkan di Labuha, ia berbalik mendukung Kades dan meminta warga lain untuk tidak menjelek-jelekkan program tersebut.
Kades juga menjelaskan bahwa ia sering membantu warga yang berobat ke Labuha dengan memberikan biaya transportasi dan apabila warga meninggal di Labuha beliau juga menanggung biaya transportasi jenazah menggunakan speed boat.
Kades Idjul menjelaskan bahwa dia kondisi geografis Desa Saketa yang memiliki dua dusun cukup menyulitkan aparat desa dalam menjangkau wilayah. Oleh karena itu, pemerintah desa melakukan pengadaan motor dinas untuk menunjang kinerja perangkat desa.
> “Dusun kita ada dua, jadi setengah mati kalau hanya mengandalkan fasilitas seadanya. Maka dari itu, pemerintah desa melakukan pengadaan motor dinas agar pelayanan ke masyarakat bisa lebih cepat. Motor dinas ini untuk kebutuhan operasional kantor desa, termasuk rumah singgah yang masuk di programkan 2024,” ujar Kades Idjul.
Selain sarana operasional, pemerintah desa juga memprioritaskan pengadaan fasilitas untuk nelayan. Pada tahun 2023, pemerintah desa telah menyalurkan 4 unit mesin katinting, 4 unit bodi perahu katinting dan satu perahu sampan . Namun pada tahun 2024, distribusi bantuan sempat mengalami keterlambatan karena proses pembuatan bodi oleh tukang, Idjul memastikan distribusi dilakukan merata dan bertahap.
“Mesin sudah tersedia, hanya saja bodinya yang terlambat karena dibuat sendiri oleh tukang. Jadi ada sebagian masyarakat yang dapat mesin lebih dulu, bodinya menyusul. Begitu juga sebaliknya, ada yang sudah punya bodi tapi belum punya mesin. Pemerintah desa menyesuaikan supaya bantuan bisa merata setiap tahun, bukan sekaligus dalam satu tahun,” jelasnya.
Kades menegaskan bahwa skema pembagian bantuan untuk nelayan akan terus berjalan bertahap hingga seluruh masyarakat nelayan di Desa Saketa mendapatkan hak secara adil. Menurutnya, sistem pengadaan setiap tahun menjadi solusi agar anggaran desa tetap terkendali, sekaligus memastikan pemerataan.
Lebih lanjut, Kades Idjul juga menyinggung soal transparansi APBDes 2024 yang sudah dipublikasikan melalui papan informasi desa. Berdasarkan data resmi, jumlah anggaran pada bidang pelaksanaan pembangunan desa tercatat sebesar Rp357.292.000.
Rinciannya sebagai berikut:
Sub Bidang Pendidikan: Rp169.957.000
Sub Bidang Kesehatan: Rp100.450.000 (bukan Rp1.450.000 seperti yang sebelumnya tertulis keliru)
Sub Bidang Pekerjaan Umum dan Penata Ruangan: Rp47.385.000
Sub Bidang Kehutanan dan Lingkungan Hidup: Rp12.000.000
Sub Bidang Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika: Rp27.500.000
Sementara itu, anggaran surplus sebesar Rp135.000.000 telah dialokasikan sebagai modal awal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang kini sudah diserahkan kepada pengurus BUMDes Saketa.
Menurut Kades Idjul, langkah transparansi ini penting agar masyarakat mengetahui arah penggunaan anggaran dan terlibat aktif dalam mengawasi jalannya pembangunan desa.
> “Kami ingin masyarakat tahu persis ke mana dana desa dipakai. Semua tercatat di papan informasi, jadi tidak ada yang ditutupi. Dana surplus pun sudah kami dorong ke BUMDes agar bisa jadi modal usaha yang memberikan manfaat ekonomi bagi warga,” tegasnya.
Dengan adanya pengadaan motor dinas, bantuan bertahap untuk nelayan, serta keterbukaan pengelolaan APBDes, Pemerintah Desa Saketa berharap seluruh masyarakat dapat merasakan manfaat pembangunan secara adil dan merata.
Red
//