September 10, 2025
IMG-20250827-WA0048

HALSEL, Faktahukum.id – Kasus dugaan pengancaman yang dilakukan Kepala Desa Toin, Fahmi Taher, terhadap warganya, Parto Naser, kian memanas dan menyita perhatian publik. Sejak Polres Halmahera Selatan resmi menetapkan Fahmi Taher sebagai tersangka pada 13 Agustus 2025, masyarakat terus menanti keseriusan aparat dalam menuntaskan perkara ini.

 

Tak ingin kasus itu tenggelam, LSM KANE Malut menggelar aksi di depan Mapolres Halsel, Senin (27/8/2025). Mereka mendesak kepolisian segera menuntaskan kasus tersebut dan menyerahkan berkas ke kejaksaan. Menurut massa aksi, proses hukum yang berlarut-larut hanya akan menimbulkan kecurigaan publik adanya permainan hukum di balik layar.

 

Dalam aksinya, LSM KANE Malut menegaskan bahwa kasus pengancaman oleh seorang kepala desa terhadap warganya bukan perkara sepele. Mereka meminta agar Polres Halsel tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum, meski tersangka adalah pejabat desa yang memiliki jabatan strategis di lingkungannya.

 

Desakan itu akhirnya mendapat tanggapan langsung dari Kanit Pidum Polres Halsel. Ia memastikan bahwa perkara dugaan pengancaman tersebut sedang ditangani serius. “Dalam waktu dekat, berkas perkara penetapan tersangka Kades Toin akan kami serahkan ke Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan,” tegasnya di hadapan massa aksi.

 

Tak hanya itu, Kanit Pidum juga mengungkapkan bahwa pada 27 Agustus dini hari, penyidik Polres Halsel telah memanggil Fahmi Taher untuk diperiksa sebagai tersangka. Pemeriksaan itu, katanya, merupakan bagian dari proses hukum yang nantinya akan menentukan kelengkapan berkas sebelum dilimpahkan ke jaksa.

 

Pernyataan ini disambut lega oleh massa aksi. Mereka menilai, komitmen Polres Halsel untuk menuntaskan perkara ini menjadi bukti bahwa desakan publik tidak sia-sia. Namun, LSM KANE Malut tetap mengingatkan agar kepolisian tidak hanya berhenti pada janji, melainkan benar-benar merealisasikan pelimpahan perkara ke kejaksaan tanpa intervensi pihak mana pun.

 

Dengan adanya kepastian dari pihak kepolisian, publik kini menunggu langkah konkret aparat penegak hukum. Kasus ini diyakini akan menjadi ujian transparansi sekaligus komitmen Polres Halsel dalam menegakkan keadilan, terutama ketika yang duduk di kursi terdakwa adalah seorang pejabat desa.

Red//

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *