September 10, 2025
IMG-20250827-WA0045

Faktahukum.id — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara telah melaksanakan Rapat Pleno dengan agenda “Revisi pengurus” yang berlansung di sekret DPD SWI Halsel, Rabu (27/08/2025).

 

Rapat berjalan dengan lancar dan sukses merevisi pengurus lama yang dianggap tidak aktif dan diganti dengan pengurus baru yang telah mengikuti rapat pleno tersebut.

 

Hal tersebut sebagaimana telah disampaikan oleh ketua DPD Halsel Ade Manaf kepada media ini, Rabu (27/08/2025).

 

Ade Manaf menyampaikan, dilaksanak rapat revisi pengurus tersebut sesuai dengan arahan dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) SWI, dalam rangka penyegaran pengurus DPD SWI Kabupaten Halsel dan menyongsong Musyawarah Nasional (Munas) SWI pada tahun 2026 mendatang, katanya.

 

Pengurus baru yang terbentuk, telah bersepakat untuk memajukan Organisasi ini dan senantiasa aktif dalam melaksanakan setiap program DPD yang menjadi harapan bersama.

 

Pengurus baru juga telah sepakat untuk merekrut anggota baru bagi wartawan yang bertugas di Halsel dan belum menjadi anggota organisasi pers lainnya di Halsel, ujar Ade Manaf.

 

Ade Manaf juga mengatakan, pengurus baru yang telah dibentuk ini akan segera dilaporkan ke DPP untuk menerbitkan Surat Keputusann (SK) baru bagi penugurus dan untuk SK pengurus lama dinyatakan telah berakhir, tandas Ade Manaf.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *