September 11, 2025
IMG-20250808-WA0015(1)

LABUHA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan bersama Pemkab Halsel melalui Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) berkolaborasi memperkuat pengawasan dana desa melalui aplikasi Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), Jumat (8/8).

 

Kepala Kejari Halsel, Ahmad Patoni, menjelaskan aplikasi ini memuat data penyerapan anggaran, laporan pengaduan, profil desa, hingga aset desa.

 

> “Dari 249 desa di Halsel, semua akan mengunggah data ke Jaga Desa. Inspektorat dan DPMD bisa memantau langsung dan mencegah penyalahgunaan anggaran,” ujarnya.

 

Menurut Ahmad, pengawasan bisa dilakukan tiap tiga bulan untuk menekan potensi korupsi. Desa yang tidak kooperatif atau enggan mengunggah program akan dievaluasi.

 

> “Kami fokus pencegahan, tapi jika ditemukan kegiatan fiktif, Kejaksaan akan mengambil langkah hukum,” tegasnya.

 

Ia menambahkan, Jaga Desa memberi transparansi penggunaan anggaran sehingga pemerintah daerah dan masyarakat dapat memantau program desa secara terbuka.(Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *