
Jailolo, Halmahera Barat, FaktaHukum.id — Layanan air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Halmahera Barat kembali menuai keluhan masyarakat. Di kawasan Jalan Baru, Kecamatan Jailolo, aliran air yang menjadi kebutuhan vital warga kerap tidak stabil. Warga mengeluhkan air sering tidak mengalir berhari-hari dan jika pun mengalir, hanya pada tengah malam dengan tekanan yang sangat kecil.
Pantauan media ini dan keterangan warga setempat mengungkapkan bahwa masalah ini bukan terjadi sesekali, tetapi sudah menjadi rutinitas selama beberapa bulan terakhir. Kondisi tersebut menyebabkan keresahan dan menyulitkan aktivitas harian warga, terutama untuk kebutuhan mandi, mencuci, dan memasak.
“Air PDAM sering tidak jalan, bisa sampai dua atau tiga hari tidak keluar. Kalau jalan pun, cuma malam sekitar jam 1 atau 2, itu pun harus ditampung dulu karena tekanan air kecil sekali,” ungkap Salah Satu warga Jalan Baru.
Kondisi ini juga berdampak pada kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat. Banyak warga terpaksa menimbun air seadanya atau bahkan menggunakan air tidak layak pakai saat aliran air PDAM macet dan tidak mendapatkan pasokan air yang memadai.
Namun hingga kini, pihak manajemen PDAM Halmahera Barat belum memberikan keterangan resmi kepada publik terkait gangguan berkepanjangan ini. Masyarakat menuntut transparansi dan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan air bersih di wilayah Jailolo, terutama di kawasan padat penduduk seperti Jalan Baru.
Sejumlah warga juga mendesak Bupati Halmahera Barat untuk turun tangan secara langsung mengevaluasi kinerja Direktur PDAM. Mereka menilai, jika pelayanan publik dasar seperti air bersih saja tidak bisa ditangani dengan baik, maka sudah saatnya dilakukan restrukturisasi manajemen PDAM.
“Air adalah kebutuhan utama. Kalau pemerintah dan PDAM tidak mampu memberikan hak dasar rakyat, lalu siapa lagi yang kami harapkan?” pungkas Salah Satu Warga Jalan Baru
Hingga berita ini diturunkan, krisis air bersih masih terus berlangsung. Warga berharap ada perubahan nyata, bukan sekadar janji atau klarifikasi tanpa solusi. Mereka menantikan tindakan tegas dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat untuk menyelesaikan masalah yang sudah terlalu lama diabaikan ini.
(Biro Halbar/ M Saleh)