
Faktahukum.id //MAMASA SULBAR – Polres Mamasa melalui kegiatan operasi patuh Marano 2025 terus mengoptimalkan kegiatan penindakan kepada para pelanggar lalu lintas. Fokus pada penegakan hukum lalu lintas di jalan poros yang menghubungkan kota dari arah Mamasa ke Toraja , polman dan mamuju termasuk jalan poros antar kecamatan di kabupaten Mamasa , Selasa (22/7/25).
Operasi ini bukan sekadar penindakan, melainkan upaya membangun kesadaran berlalu lintas yang lebih baik di tengah masyarakat.Petugas tampak menghentikan setiap pengendara secara tertib, memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan dan kondisi fisik kendaraan.
Meskipun penindakan menjadi bagian penting operasi ini, pendekatan humanis tetap diutamakan. Hal ini bertujuan untuk membangun simpati dan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas, bukan karena takut sanksi, melainkan karena kesadaran akan keselamatan diri dan orang lain.
Saat media ini Konfirmasi dengan Kasat lantas Polres Mamasa Iptu Jamaluddin.SH,MH menegaskan komitmennya untuk terus mendorong kesadaran tertib berlalu lintas, baik selama operasi maupun setelahnya.
“Kami berharap masyarakat mendukung upaya ini dengan menjadi pelopor keselamatan di jalan raya. Mulailah dari diri sendiri, tertib berlalu lintas untuk keselamatan bersama,” ucapnya
Pelaksanaan hasil kegiatan ops Patuh Marano 2025 Polres Mamasa tanggal 14 sampai dengan 22 Juli 2025 Sebagai Berikut:
1. Jumlah Pelanggaran
– Tilang : 88 Set
– Teguran : 101 Set
2. Kendaraan yang Terlibat
– Roda 2 : 74 Ranmor
– Roda 4/6 : 14 Ranmor
Masih Kasat lantas Polres Mamasa Iptu jamaluddin .SH.MH mengatakan Operasi Patuh Marano 2025 di kabupaten Mamasa menitipkan pesan kuat yaitu
“Bersama kita, wujudkan tertib berlalu lintas. Stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan demi kemanusiaan.”
Semoga operasi ini dapat berkontribusi pada penurunan angka kecelakaan lalu lintas dan terciptanya budaya tertib berlalu lintas di kabupaten mamasa.( Rdf )
Liputan: Amelia