September 10, 2025
IMG-20250722-WA0045

Faktahukum.id //MAMASA SULBAR – Bupati Mamasa Welem Sambolangi bersama Dinas terkait, pihak kepolisian dan unsur lainnya melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah pangkalan gas elpiji terkait kelangkaan dan mahalnya harga gas elpiji 3 kg di kalangan masyarakat Mamasa. Dari sejumlah pangkalan yg di-sidak hari ini Selasa ( 22/7/2025 )

Beberapa sampel pengecer didapatkan informasi adanya dugaan penggunaan gas elpiji 3kg yg tidak tepat sasaran, dan penjualan pedagang pengecer melampaui standar harga yg telah ditentukan.

Bupati memerintah untuk segera menertibkan penggunaan gas elpiji 3 kg dengan meminta seluruh data penggunaan dari pangkalan resmi. Beliau juga memerintahkan ke dinas terkait untuk mengusulkan tambahan kuota gas 3 kg untuk Mamasa, penertiban pengecer tak berijin dan himbauan kepada ASN untuk tidak menggunakan hak gas elpiji 3kg yg diperuntukkan kepada masyarakat tidak mampu.

“Saya tekankan kepada pangkalan resmi bahwa gas elpiji 3kg jangan dijual kepada pengecer dan pedagang yg tdk punya ijin menjual gas 3 kg dan kepada PNS dan TNI/Polri. Gas 3 kg hanya diperuntukkan kepada masyarakat yang tidak mampu!” Tegas Bupati.

Selain mengecek kelangkaan gas 3 kg, Bupati juga melakukan pengecekan harga beras di para pedang pengecer yg jg mengalami kenaikan. **

Liputan : Amelia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *