
Halsel, Faktahukum.id
Sejumlah wartawan di Halmahera Selatan (Halsel) dihalangi oknum aparat saat meliput kunjungan Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, dan perwakilan BNPB pada Senin, 30 Juni 2025. Insiden ini terjadi di Posko Induk Dapur Umum kompleks lapangan Merdeka saat wartawan hendak mewawancarai Gubernur usai bertemu warga terdampak banjir. Aksi saling dorong pun tak terhindarkan, membuat wartawan merasa diperlakukan tidak adil, terutama karena sebelumnya Gubernur berinteraksi bebas dengan warga.
Pemerhati hukum, Maswin Usman, SH, mengkritik keras tindakan oknum aparat tersebut. Ia menilai tindakan itu berlebihan dan menghalangi tugas wartawan yang dilindungi UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Maswin menekankan pentingnya kerja sama antara aparat dan wartawan, bukannya saling menghalangi. Ia juga menyoroti kontrasnya perlakuan aparat terhadap warga dan wartawan; warga bebas berfoto dan bersalaman dengan Gubernur, sementara wartawan dihalangi saat hendak mewawancarai.
Kehadiran Gubernur dan perwakilan BNPB di Halsel merupakan kunjungan kenegaraan untuk meninjau warga terdampak banjir beberapa pekan lalu. Para wartawan hadir atas undangan untuk meliput kegiatan tersebut. Maswin menjelaskan bahwa pasal 4 ayat (2) dan (3) serta pasal 18 ayat (1) UU Pers secara tegas melindungi wartawan dalam menjalankan tugasnya, termasuk mencari dan menyebarluaskan informasi. Pasal 18 ayat (1) bahkan memberikan sanksi pidana bagi yang menghalangi kerja jurnalistik.
Maswin juga menghubungkan insiden ini dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menekankan hak masyarakat untuk memperoleh informasi. Kemerdekaan pers, menurutnya, sangat penting untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik.
Ia menambahkan bahwa perlindungan hukum bagi wartawan sangat krusial untuk menjaga kemerdekaan pers dan memastikan pers dapat menjalankan fungsinya sebagai pilar demokrasi. Maswin berharap insiden serupa tidak terulang dan meminta pejabat publik untuk bersikap profesional, santun, dan humanis kepada wartawan. Ia juga menyayangkan tindakan oknum aparat yang mengabaikan prinsip kerjasama dan justru menghalangi akses informasi publik.
Kejadian ini menimbulkan pertanyaan serius tentang komitmen penegak hukum dalam melindungi kebebasan pers di Indonesia. Tindakan oknum aparat yang menghalangi wartawan merupakan bentuk penyensoran dan pembatasan informasi yang bertentangan dengan prinsip demokrasi dan UU Pers. Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya penegakan hukum yang adil dan konsisten dalam melindungi hak-hak wartawan.
Peristiwa ini juga menggarisbawahi pentingnya pelatihan dan edukasi bagi aparat penegak hukum mengenai UU Pers dan pentingnya kerja sama yang harmonis antara aparat dan wartawan dalam menjalankan tugas masing-masing. Kebebasan pers merupakan pilar demokrasi yang harus dijaga dan dilindungi.
Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum di Halsel perlu melakukan evaluasi dan mengambil langkah-langkah konkrit untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang. Perlindungan terhadap kebebasan pers harus menjadi prioritas utama.
Maswin Usman berharap agar kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak, khususnya bagi aparat penegak hukum agar lebih memahami dan menghargai tugas wartawan dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Kejadian ini juga menjadi sorotan bagi pemerintah untuk memastikan perlindungan terhadap kebebasan pers tetap terjaga.
Ke depan, diharapkan terjalin sinergi yang lebih baik antara pemerintah, aparat, dan insan pers demi terwujudnya informasi yang akurat dan terpercaya bagi masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik.
Semoga kasus ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran semua pihak tentang pentingnya kebebasan pers dalam konteks demokrasi dan keterbukaan informasi.
Perlu adanya mekanisme yang jelas dan efektif untuk menindak oknum aparat yang menghalangi kerja jurnalistik, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali. Perlindungan terhadap kebebasan pers harus dijamin dan dijalankan secara konsisten.
Reporter Investigasi Faktahukum: (Mito)
Editor Faktahukum.id : ( Win )