GORONTALO -Fakta Hukum Id. Munculnya kembali pemberitaan dugaan pesta minuman keras yang menyeret nama anggota DPRD Kota Gorontalo, Alwi Lapananda, mendapat tanggapan dari Sekretaris Partai Persatuan Pembangunan, Tarjon Ilahude.
Tarjon menegaskan informasi yang beredar di media sosial maupun pemberitaan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Menurutnya, saat kejadian itu Alwi hanya sedang berkumpul dan nongkrong bersama sejumlah rekannya, bukan menggelar pesta minuman keras sebagaimana yang diberitakan.
“Tidak benar ada pesta miras seperti yang dituduhkan. Pak Alwi hanya nongkrong bersama teman-temannya,” kata Tarjon saat dimintai tanggapan.
Ia menilai pemberitaan tersebut perlu diluruskan agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Sebab, kata dia, informasi yang berkembang sudah menggiring opini publik seolah-olah telah terjadi pelanggaran serius.
Tarjon juga mempertanyakan waktu munculnya pemberitaan tersebut. Pasalnya, kejadian yang dimaksud disebut telah berlangsung sekitar empat minggu lalu, namun baru ramai dipublikasikan sekarang.
“Yang menjadi pertanyaan kami, kenapa kejadian yang sudah empat minggu lalu baru dimuat sekarang. Ini tentu menimbulkan tanda tanya,” ujarnya.
Menurut Tarjon, jika memang ada persoalan pada saat itu, seharusnya sudah selesai sejak awal dan tidak perlu kembali diangkat dengan narasi yang menurutnya belum tentu sesuai fakta di lapangan.
Ia berharap masyarakat dapat menyikapi informasi yang beredar secara bijak dan tidak langsung percaya begitu saja tanpa adanya klarifikasi dari pihak terkait. Tarjon juga meminta agar semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Kami berharap publik tidak langsung menghakimi. Harus ada penjelasan yang berimbang sehingga tidak merugikan nama baik seseorang,” tambahnya.
Sebagai kader PPP, lanjut Tarjon, Alwi Lapananda selama ini tetap menjalankan aktivitas politik dan tugasnya sebagai anggota DPRD Kota Gorontalo dengan baik. Karena itu, ia meminta agar persoalan tersebut tidak digiring ke arah yang dapat menciptakan polemik berkepanjangan.
Tarjon menegaskan pihaknya menghormati kerja-kerja jurnalistik dan proses hukum apabila memang ada unsur pelanggaran. Namun ia berharap informasi yang disampaikan ke publik tetap mengedepankan fakta serta konfirmasi dari semua pihak agar pemberitaan tetap berimbang.
Penulis Ismail Js Gobel
