Brebes, Jawa Tengah – Fakta Hukum.id | 5 Mei 2026 Berawal dari aduan masyarakat yang resah terhadap maraknya aksi balap liar serta penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketertiban umum, Satuan Samapta Polres Brebes bergerak cepat melaksanakan Patroli Perintis Presisi pada Sabtu dini hari, 2 Mei 2026, mulai pukul 00.00 WIB hingga 04.00 WIB.
Laporan tersebut salah satunya datang dari warga Kecamatan Pulosari, Kabupaten Brebes, yang mengeluhkan maraknya pengendara motor berknalpot racing yang kerap melintas pada malam hari. Selain menimbulkan kebisingan, para pelaku juga sering melakukan pelanggaran lalu lintas seperti tidak menggunakan helm, berkendara ugal-ugalan, hingga bersikap provokatif saat ditegur warga.
Kondisi tersebut dinilai sangat meresahkan serta mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat.
Menindaklanjuti laporan itu, Regu Patroli Sat Samapta Polres Brebes langsung bergerak menyasar titik-titik rawan gangguan kamtibmas dan lokasi yang kerap dijadikan ajang balap liar. Rute patroli meliputi Mako Polres Brebes, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Gajah Mada, Jalan Pemuda, hingga kembali ke Mako.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan intensif di sejumlah titik strategis, di antaranya Pos Traffic Light Pasar Induk Brebes dan kawasan Gedung Nasional yang sebelumnya dilaporkan sering digunakan untuk aksi balap liar. Patroli juga menyasar wilayah perbatasan Brebes–Tegal Kota yang dikenal rawan aksi trek-trekan pada malam akhir pekan.
Hasilnya, situasi di sejumlah lokasi tersebut terpantau aman dan kondusif.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan 9 unit sepeda motor berbagai merek yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong) dan diduga kerap digunakan untuk aksi balap liar. Selanjutnya, kendaraan tersebut diserahkan ke Unit Turjawali Satlantas Polres Brebes untuk dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Meski penindakan telah berulang kali dilakukan, masih ditemukan sejumlah remaja yang nekat mengulangi aksi balap liar. Menyikapi hal tersebut, Kapolres Brebes melalui Kasat Samapta AKP Nurmahmud, S.H. menegaskan bahwa pihaknya akan terus bertindak tegas dan konsisten dalam menjaga situasi kamtibmas.
“Menindaklanjuti aduan masyarakat, kami dari Polres Brebes melalui Satuan Samapta akan terus mengintensifkan Patroli Perintis Presisi guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Kami tegaskan bahwa balap liar bukan hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain. Oleh karena itu, setiap pelanggaran akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Lebih lanjut, pihak kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan kepada generasi muda agar tidak terlibat dalam aktivitas berbahaya dan melanggar hukum.
Polres Brebes turut mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas balap liar maupun gangguan kamtibmas lainnya melalui layanan kepolisian 110 yang bebas pulsa.
Selama pelaksanaan patroli, tidak ditemukan kejadian menonjol. Kegiatan pemantauan akan terus dilakukan secara berkala, khususnya pada jam-jam rawan, sebagai langkah preventif guna mencegah potensi gangguan keamanan.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan rasa aman serta menjaga ketertiban di wilayah hukum Polres Brebes.
($lmt)
