Pemalang, Jateng – fakta hukum.id –
Pemerintah Kabupaten Pemalang mencanangkan program Desa Cantik ( Desa Cinta Statistik) Tahun 2026 di Gedung Sasana Bhakti Praja, Pencanangan ditandai dengan penandatanganan dan penyerahan piagam oleh Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro kepada tiga perwakilan desa dan kelurahan, yakni Desa Banjardawa, Desa Bulakan, dan Kelurahan Bojongbata.

Pada sambutannya, Bupati Anom menegaskan, peluncuran program Desa Cantik merupakan langkah strategis guna meningkatkan kualitas data di tingkat desa.
Dirinya mengungkapkan, selama ini tantangan utama di Kabupaten Pemalang adalah belum optimalnya pemanfaatan data statistik dalam pengambilan keputusan.
“Data yang tidak akurat akan menghasilkan kebijakan yang keliru. Bahkan, memperbaiki kesalahan akibat data yang salah jauh lebih mahal dibandingkan menyusun data dengan benar sejak awal,” ujarnya, Minggu ( 3/5 ).
Ia berharap, pemerintah desa tidak hanya mampu meningkatkan akurasi data tapi juga mengolah dan memanfaatkannya secara optimal dalam perencanaan pembangunan.
Terkait penyajianya, Bupati menandaskan pentingnya penyajian data yang menarik dan mudah dipahami. Tidak hanya dalam bentuk narasi, tetapi juga melalui tabel dan visualisasi.
Melalui program tersebut, Bupati berharap akan terbangun sinergi antara Badan Pusat Statistik (BPS), pemerintah daerah, kecamatan, dan desa dalam pengelolaan data, mulai dari pengumpulan hingga pemanfaatannya untuk kebijakan pembangunan.
Dalam acara itu, Bupati Anom juga mengapresiasi langkah BPS yang memperluas cakupan program dari 3 desa menjadi 14 desa yang mewakili setiap kecamatan. Kedepan, program ini diharapkan dapat menjangkau seluruh desa dengan dukungan digitalisasi dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Bupati juga sempat mengingatkan tentang dinamika global yang berkembang cepat turut memengaruhi kondisi ekonomi lokal, sehingga diperlukan data yang akurat dan mutakhir agar kebijakan tetap relevan dan tepat sasaran.
Selanjutnya Ia mengajak seluruh pihak untuk bekerja dengan semangat, keikhlasan, serta menjaga integritas data demi kemajuan bersama.
Sementara itu, Kepala Kelurahan Bojongbata Mirza Agus Faishal mengatakan, Dirinya merasa bersyukur kelurahan Bojongbata menjadi salah satu lokus pencanangan program Desa Cinta Statistik
“Kami di Kelurahan Bojongbata menyambut dengan rasa syukur dan bertanggung jawab penuh atas ditunjuknya wilayah kami sebagai salah satu Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) Tahun 2026, tentunya sejalan dengan arahan Bupati, dalam pencanangan di Sasana Bhakti Praja,” ujar Mirza.
Ia menambahkan jika pihak kelurahan Bojongbata akan selalu berkomitmen dan akan menjadikan Data sebagai Navigasi utama dalam setiap kebijakan Pembangunan,
“Kami berkomitmen untuk menjadikan data sebagai navigasi utama dalam setiap kebijakan pembangunan,Bagi kami data yang valid bukan sekadar angka, melainkan pondasi untuk memastikan pelayanan publik dan program kesejahteraan masyarakat tepat sasaran.” Tutupnya.
Program Desa Cantik merupakan bagian dari amanat undang-undang dalam memperkuat sistem statistik nasional, serta mendukung kebijakan Satu Data Indonesia, khususnya melalui peningkatan kualitas data di tingkat desa.
Tujuan utama program ini meliputi peningkatan literasi dan kesadaran pengelolaan data di desa, standarisasi pengelolaan data statistik, serta optimalisasi pemanfaatan data untuk perencanaan pembangunan.
(Slmt)
