Tegal -Jateng fakta hukum. Id. Kamis. 02/04/2026
Maribaya , Kepala Desa Maribaya, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, Andi Wijaya, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan dua perangkat desa baru pada Rabu (1/4/2026). Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan di lingkungan pemerintahan desa.

Dua perangkat desa yang dilantik adalah Tri Laksono sebagai Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan dan Hanif Gunawan sebagai Kepala Dusun (Kadus) 2 Desa Maribaya.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan lancar, serta dihadiri oleh jajaran Muspika Kecamatan Kramat, tokoh ulama, perwakilan lembaga desa, dan tamu undangan lainnya.
Kehadiran jajaran Polsek Kramat menjadi bentuk sinergi dalam pengamanan dan pendampingan pemerintahan desa. Kapolsek Kramat, Iptu Deni Triyatno, S.Psi., yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut, menyampaikan ucapan selamat sekaligus pesan penting kepada perangkat desa yang baru dilantik.
Ia berharap para perangkat desa dapat menjalankan amanah dengan baik sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Selain itu, ia juga menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Sementara itu, Kepala Desa Maribaya, Andi Wijaya, dalam sambutannya menekankan pentingnya komitmen kerja dari para perangkat desa.
“Saya berharap perangkat desa bekerja sesuai tupoksinya. Jalankan pakta integritas dengan sungguh-sungguh dan buktikan dengan kinerja, bukan hanya ucapan,” ujarnya.
Camat Kramat, Didik, yang turut memberikan sambutan, berpesan agar perangkat desa selalu mengutamakan pelayanan kepada masyarakat dalam menjalankan tugas pengabdian.
Acara pelantikan ditutup dengan suasana tertib dan penuh khidmat
Slmt
