Laporan Dugaan Korupsi PT Riau Petroleum Kembali Disorot. Aktivis Beberkan Data Pembanding Internasional
Pekanbaru, Riau ( Faktahukum.id ) Mandeknya perkembangan laporan dugaan korupsi yang telah diajukan ke KPK dan Kejaksaan Agung selama 95 hari memicu sorotan baru.
Perwakilan Masyarakat Sipil, Arjuna Sitepu dan Rahmad Panggabean, kepada Awak Media di Pekanbaru, Senin (17/02/2026) menyatakan, laporan mereka bukan sekadar pengaduan, melainkan berkas berbasis data yang menguji kembali narasi “bersih” terhadap pengelolaan dana strategis di PT. Riau Petroleum.
Dengan analisis pasar global, kajian keuangan dan penelusuran kebijakan, keduanya mengklaim menemukan sejumlah indikasi yang dinilai perlu ditindaklanjuti melalui Audit Forensik dan klarifikasi hukum terbuka.
Pemetaan Temuan Utama
1. Indikasi selisih harga Drilling Rig 750 HP
Tim Pelapor menyebut adanya dugaan mark-up pengadaan Rig senilai sekitar Rp.112 miliar. Investigasi dilakukan dengan membandingkan referensi harga dari Produsen Internasional seperti: Honghua Group Kerui Petroleum, serta data perdagangan global.
Dari pembandingan tersebut, disebut terdapat selisih harga sekitar Rp. 33–49 miliar. Menurut mereka, memerlukan verifikasi teknis dan audit independen untuk memastikan kewajaran transaksi.
2. Penempatan Dana PI Rp. 3,5 Triliun di Bank Swasta
Poin kedua yang disorot adalah kebijakan penempatan dana Participating Interest (PI) dalam jumlah besar pada bank swasta. Tim menilai, keputusan ini perlu ditelaah dari perspektif tata kelola dan optimalisasi manfaat daerah, karena secara teoritis dana publik skala besar dapat memberikan dampak fiskal lebih signifikan apabila ditempatkan pada instrumen yang langsung meningkatkan pendapatan daerah.
3. Penggunaan Dana CSR dan Sponsorship
Temuan ketiga berkaitan dengan alokasi dana tanggung jawab sosial perusahaan. Dalam laporan disebutkan adanya pendanaan untuk berbagai kegiatan, antara lain: dukungan miliaran rupiah untuk klub olahraga di Pekanbaru, pendanaan kegiatan otomotif, anggaran ratusan juta untuk event budaya di luar wilayah penghasil Migas
Tim menilai pola ini perlu diuji dari sisi prioritas program dan relevansinya terhadap tujuan pemberdayaan masyarakat di wilayah operasi.
Makna Investigatif
Dalam perspektif Jurnalistik, peta temuan ini menunjukkan bahwa laporan masyarakat sipil telah bergerak dari sekedar tuduhan menuju argumen berbasis data.
Isu utama yang kini mengemuka bukan hanya benar atau tidaknya dugaan penyimpangan, melainkan sejauh mana proses klarifikasi dilakukan secara transparan oleh lembaga penegak hukum, terutama ketika nilai yang dipersoalkan menyentuh kepentingan publik dalam skala besar.
Sorotan Keras 95 Hari Tanpa Kepastian
Poin yang kini menjadi sorotan utama adalah ketiadaan respons substantif selama hampir tiga bulan sejak laporan diterima.
Yayasan KPK Tipikor dan Tim Investigasi menilai kondisi ini berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum sekaligus menurunkan kepercayaan publik terhadap komitmen pemberantasan korupsi, terutama dalam perkara yang berdampak pada keuangan daerah dalam skala besar.
Ujian Kredibilitas Penegakan Hukum
Dengan dukungan dokumen analisis keuangan dan pembanding harga internasional, laporan ini diposisikan bukan sekadar pengaduan, melainkan bentuk kontrol publik terhadap proses penegakan hukum.
Kini perhatian publik tertuju pada langkah selanjutnya dari KPK dan Kejaksaan Agung.
Apakah akan membuka kembali penelusuran kasus secara komprehensif, atau mempertahankan kesimpulan sebelumnya?
Satu hal yang jelas, polemik dugaan penyimpangan dana triliunan rupiah ini telah memasuki fase baru, fase di mana transparansi dan akuntabilitas lembaga penegak hukum menjadi sorotan utama publik.
Hingga berita ini dimuat, pihak-pihak yang disebutkan dalam berita ini belum dikonfirmasi.
(Red)
