September 11, 2025
IMG-20250817-WA0039(1)

Faktahukum.id — Setiap tahun, bangsa Indonesia merayakan Hari Kemerdekaan dengan penuh semangat dan rasa syukur. Pada tanggal 17 Agustus 2025, Indonesia akan memperingati hari bersejarah ini yang ke-80. Salah satu momen penting dalam perayaan tersebut adalah pidato yang disampaikan oleh Kepala Desa Ngokomalako, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (HALSEL) Muhlas Yahya, yang mencerminkan semangat kebangsaan dan harapan masa depan Desa.

 

Dalam pidatonya, Muhlas Yahya menegaskan pentingnya mengenang perjuangan para pahlawan yang telah berjuang untuk kemerdekaan. Ia mengingatkan masyarakat bahwa kemerdekaan yang dinikmati saat ini tidak terlepas dari darah dan air mata para pejuang yang telah mengorbankan segalanya demi bangsa ini. Pernyataan ini menunjukkan rasa hormat dan penghargaan yang mendalam terhadap sejarah, serta pentingnya generasi muda untuk mengenalkan nilai-nilai patriotisme.

 

Lebih lanjut, Muhlas juga mengajak warga desanya untuk bersatu dalam membangun dan mengisi kemerdekaan. Ia menjelaskan bahwa kemerdekaan bukan hanya sekadar bebas dari penjajahan, tetapi juga tentang bagaimana mengelola sumber daya yang ada untuk kesejahteraan bersama. Dalam konteks ini, kepala desa tersebut menekankan perlunya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan semua elemen kehidupan sosial untuk memajukan desa dan wilayahnya.

 

Dalam pidato tersebut, terdapat penekanan pada pentingnya pendidikan sebagai fondasi pembangunan. Muhlas Yahya menggugah kesadaran masyarakat akan pentingnya memberi perhatian lebih kepada pendidikan anak-anak, agar mereka menjadi generasi penerus yang mampu menghadapi tantangan di masa depan. Dengan pendidikan yang baik, diharapkan mereka dapat berkontribusi secara positif bagi kemajuan bangsa.

 

Tidak kalah penting, Kades Ngokomalako, Muhlas juga menyinggung tentang pelestarian budaya lokal. Ia mengajak masyarakat untuk tetap melestarikan budaya dan tradisi yang dimiliki sebagai identitas bangsa. Dalam era globalisasi ini, di mana budaya asing begitu mudah masuk, rasa cinta terhadap budaya lokal harus terus dipupuk agar tidak hilang ditelan zaman. Kesadaran ini sangat penting, terlebih dalam mendukung program-program yang mendorong pariwisata dan ekonomi kreatif di desa.

 

Kata-kata yang disampaikan oleh Muhlas Yahya pada upacara tersebut mengandung pesan moral yang sangat relevan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Ia menekankan bahwa perayaan kemerdekaan harus dijadikan momentum untuk merenung dan berkomitmen melanjutkan perjuangan para pahlawan. Sikap positif dan bersatu padu dalam menghadapi berbagai tantangan adalah kunci untuk menjaga kemerdekaan dan menghapuskannya dari berbagai masalah yang dihadapi.

 

Sebagai penutup, pidato Kepala Desa Ngokomalako, Muhlas Yahya, pada peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-80 tidak hanya sekedar formalitas, melainkan sebuah panggilan untuk bertindak. Dengan menyalakan kembali semangat perjuangan dan gotong royong, masyarakat diharapkan dapat berkontribusi dalam menciptakan masa depan yang lebih baik bagi bangsa. Refleksi ini menunjukkan bahwa kemerdekaan harus selalu diisi dengan tindakan nyata dalam aspek kehidupan yang lebih luas untuk mewujudkan cita-cita bangsa yang sejahtera dan berkeadilan.

 

Redaksi faktahukum.id :Mito
Editor : WIN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *